PPKn

Pertanyaan

Tugas menteri koordinator

2 Jawaban

  • mengkoordinasikan tugas tugas menteri menteri terkait
  • menyelengarakan koordinasi,sinkronisasi,dan pengadalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan menusia dan kebudayaan

Pertanyaan Lainnya