Mengapa pihak penggarap tdk boleh melemparkan akad musaqah yg telah ia buat terhadap orang lain?
B. Arab
anhaazis994
Pertanyaan
Mengapa pihak penggarap tdk boleh melemparkan akad musaqah yg telah ia buat terhadap orang lain?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Salsabila26112004
karena itu adalah kewajibannya tenggung jawabnya . maka tak boleh melempar akad musaqah yang telah ia buat terhadap orang lain.maaf kalau salah.......