Makna pemerintah pusat
PPKn
wafaadilla04
Pertanyaan
Makna pemerintah pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban Diviaraihana1
makna pemerintahan pusat, yaitu :
- Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia yakni, presiden dengan di bantu seorang wakil presiden dan oleh menteri-menteri-menteri negara. Atau dengan kata lain, pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota negara republik Indonesia