PPKn

Pertanyaan

Makna pemerintah pusat

1 Jawaban

  • makna pemerintahan pusat, yaitu :
    - Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia yakni, presiden dengan di bantu seorang wakil presiden dan oleh menteri-menteri-menteri negara. Atau dengan kata lain, pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota negara republik Indonesia

Pertanyaan Lainnya