PPKn

Pertanyaan

apakah arti dari tata hukum nasional

2 Jawaban

  • Tata hukum nasional ialah semua peraturan-peraturan hukum yang diadakan/diatur oleh negara atau bagiannya dan berlaku pada waktu itu seluruh masyarakat dalam negara itu. 
  • Tata hukum nasional adalah tata hukum Indonesia yang memuat bagaimana kedudukan seseorang dalam masyarakat, apa saja kewajiban-kewajiban dan wewenangnya serta tindakan-tindakan yang sesuai dengan hukum Indonesia.


    ps: maaf klk salah
    smoga membantu

Pertanyaan Lainnya